Law Firm Yosep Parera merupakan firma hukum yang menangani berbagai kasus hukum seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang-piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), adopsi anak, jual beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara (sengketa TUN), kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan dan lembaga pembiayaan (finance), kasus perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus ketenagakerjaan / perburuhan, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), kasus perbankan, export import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), paten, merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pemeriksaan dari segi hukum terhadap aktivitas bisnis perusahaan (legal due diligence) pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak, waralaba / franchise, pendampingan hukum dan lain-lain.
Law Firm Yosep Parera menangani perkara secara transparan, flexible dan akuntabel, serta mengutamakan penyelesaian perkara melalui jalur diluar Pengadilan (non litigasi), guna mewujudkan keadilan yang berwajah manusiawi bagi pihak-pihak yang bersengketa dengan mengutamakan nilai-nilai dan filosofi Pancasila. Layanan yang kami berikan, ditangani oleh personil-personil kantor hukum kami yang profesional, bertanggung jawab dan berkompeten di bidangnya, dan diawasi secara langsung oleh seluruh personel guna memberikan pertimbangan dan masukan sehingga tercapai penyelesain hukum yang sempurna berwajah manusiawi dan beradab untuk para pihak yang berkonsultasi maupun yang bersengketa.
Visi Kami
Mewujudkan firma hukum yang dikelola oleh advokat-advokat dan staf-staf yang bekerja dengan standar bukan upah, tetapi bekerja dengan prinsip luhur, mulia dan terhormat sebagai orang-orang pilihan Tuhan di dunia (primus inter pares) guna mewujudkan keadilan yang berwajah manusiawi di satu sisi dan disisi yang lain melahirkan keberadaban umat manusia yang ber Tuhan sesuai dengan perintah nilai-nilai dan filosofi Pancasila.
Misi Kami
Sebagai penegak hukum misi utama dari advokat adalah melakukan kontrol dan koreksi dalam posisinya sebagai devil’s advocate, dengan cara cerewet untuk mengontrol dan mengoreksi mitranya (penegak hukum lain) agar terhindar dari kesesatan maupun kesewenang-wenangan dalam menjalankan kewenangannya.
Menggapai keadilan, menjunjung tinggi moral, etika dan integritas adalah hal yang utama di dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Di dalam praktek menegakkan hukum yang seadil-adilnya bagi seorang korban maupun bagi pelaku dari suatu kejahatan.