Advokat Eko Suparno adalah pribadi yang sangat unik dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien yang menjadi tanggung jawabnya. Pernah, ada klien seorang ibu-ibu yang dituduh melakukan korupsi karena menggunakan uang dana desa sebasar 7,5 juta rupiah, yang mana penggunaan uang tersebut karena ibu yang bersangkutan hanya digaji 100 ribu rupiah per-bulan, padahal ibu yang bersangkutan harus menghidupi dirinya sendiri dan dua orang anaknya karena ditinggal suaminya. Selama menjadi tahanan di LP, tanpa sepengetahuan kantor, advokat Eko Suparno dengan memakai uangnya sendiri membelikan baju putih dan celana hitam untuk ibu tersebut agar bisa digunakan dalam persidangannya. Disamping itu, ibu tersebut sering dibelikan sop buntut dan bakso kesukaannya karena makanan di LP sangatlah tidak memenuhi standar. Kantor hukum kami baru mengetahui hal ini lewat cerita sipir penjara setelah ibu yang bersangkutan meninggal dunia di dalam penjara. Pribadi yang unik dari advokat Eko Suparno dalam menjalankan profesi inilah yang menjadi modal utama bagi semua klien yang diurus perkaranya oleh yang bersangkutan untuk mendapatkan keadilan di rimba hukum Indonesia, karena pelayanannya dilakukan secara mulia, luhur dan terhormat
Kemahiran utama dari advokat Eko Suparno adalah mampu berkomunikasi baik dengan semua aparatur penegak hukum di Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Negara Republik Indonesia, dan Kehakiman. Mahir dalam menyelesaikan perkara pidana, perdata, hubungan industrial dan niaga.